Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID Provinsi DKI Jakarta berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana.

Layanan PPID
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah.



Informasi Badan Publik
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2451 Tahun 2016 Perihal Penetapan Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah pada 26 Oktober 2016 telah ditetapkannya perubahan 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), salah satunya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Kalideres menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres.
- Visi : Menjadi Rumah Sakit terbaik dan terpercaya pilihan masyarakat.
- Alamat : Jalan Bedugul komplek Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.
- Telepon : 021-22306463
- Email : [email protected]